Tampilan slide

Loading...

Selasa, 12 Maret 2013

ANALISIS KALIMAT DEFORMATA DALAM KORAN JAWA POS



A.Latar Belakang
Bahasa adalah salah satu sarana milik manusia yang tidak pernah lepas dari segala kegiatan manusia, sepanjang keberadaan manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan bermasyarakat tidak ada kegiatan manusia tanpa menggunakan bahasa (Chaer, 2007:5). Manusia menjalani kehidupan sehari-hari hampir semua aktifitasnya menggunakan bahasa, baik menggunakan bahasa lisan, bahasa tulisan. Alat komunikasi yang paling penting bagi kehidupan manusia, tanpa bahasa manusia tidak bisa menjalankan amanah kehidupannya dengan sempurna. Manusia tidak bisa melepaskan bahasa dari segala kegiatan dan geraknya.
Bahasa yang digunakan oleh manusia untuk berkomunikasi itu menurut Condilac (Chaer, 2003:32) mulanya berasal dari teriakan-teriakan dan gerak gerik badan bersifat naluriah yang dibangkitkan oleh perasaan atau emosi. Teriakan-teriakan ini berubah menjadi bunyi-bunyi bermakna dan lama-kelamaan semakin panjang dan rumit yang disebut bahasa.
Menurut Chaer (2003:31) bahasa adalah sistem lambang bunyi yang bersifat arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri. Pengertian lain tentang bahasa bahwa bahasa sebagai sebuah sistem, artinya bahasa bersifat sistematis tersusun menurut suatu pola tertentu, tidak tersusun secara acak atau sembarangan dan juga sistemis, sistem bahasa bukan merupakan sistem tunggal, melainkan terdiri dari sejumlah sistem, yakni subsitem teknologi, subsistem morfologi, subsistem sintaktis dan subsistem leksikon (Chaer, 1995:15).
Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerjasama, berkomunikasi dan mengidentifikasi diri (Kridalaksana dalam Chaer, 2007:32). Definisi tersebut secara rinci dapat diuraikan sebagai berikut (1) bahasa adalah sebuah sistem, artinya bahasa tersebut mempunyai susunan yang teratur dan berpola sehingga mempunyai makna yang jelas, (2) bahasa itu berwujud lambang, artinya bahasa dapat digunakan sebagai sesuatu yang dapat menandai tindakan secara langsung dan alamiah, (3) bahasa adalah bunyi, artinya sistem bahasa itu berupa lambang yang wujudnya berupa bunyi yang termasuk bunyi pada bahasa adalah bunyi-bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia, tetapi tidak semua bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia termasuk bunyi bahasa, (4) bahasa itu arbitrer, artinya bahasa itu bersifat sewenang-wenang, berubah-ubah, tidak tetap dan mana suka, (5) bahasa itu berfungsi sebagai alat interaksi sosial, artinya bahasa merupakan sarana untuk berhubungan dengan orang lain, (6) bahasa itu adalah identitas penuturnya, artinya bahwa bahasa dapat mencerminkan identitas seseorang.
Sarana komunikasi dibedakan menjadi dua macam, yaitu sarana komunikasi yang berupa bahasa lisan dan dan sarana komunikasi yang berupa bahasa tulis. Dengan demikian, wacana juga dibedakan menjadi dua, yaitu wacana lisan dan wacana tulis. Dewasa ini pemahaman tentang wacana tidak bisa ditinggalkan oleh siapa saja yang ingin menguasai informasi. Wacana sebagai dasar pemahaman teks sangat diperlukan oleh masyarakat bahasa dalam komunikasi dengan informasi yang utuh. Teks tersusun oleh unsur-unsur yang kait-mengait membentuk wacana.
Berbahasa merupakan gabungan berurutan antara dua proses, yaitu proses produktif dan proses reseptif. Proses produktif berlangsung pada penulis yang menghasilkan kode-kode bahasa yang bermakna dan berguna sedangkan proses reseptif berlangsung pada diri pembaca yang menerima kode-kode bahasa yang bermakna dan berguna yang disampaikan oleh penulis melalui media tulis dan diterima melalui alat baca, yaitu indra penglihatan.
Bahasa sebagai alat komunikasi dan alat interaksi yang hanya dimiliki manusia dapat dikaji secara internal maupun eksternal. Kajian secara internal artinya pengkajian itu hanya terdapat struktur intern bahasa itu saja seperti struktur morfologi, struktur fonologi, dan struktur sintaksis. Telaah eksternal berarti telaah dilakukan terhadap hal-hal atau fatwa-fatwa yang berada di luar bahasa. Penelitian ini fokus pada penelitian terhadap bahasa secara internal yakni meneliti bahasa berdasarkan intern bahasa.
Penelitian ini meneliti sintaksis bahasa Indonesia yang terdapat dalam surat kabar. Sintaksis adalah bagian dari tata bahasa yang mengatur struktur frasa dan kalimat . Ada pula yang mengatakan bahwa sintaksis merupakan salah satu cabang dari tata bahasa yang membicarakan struktur-struktur kalimat, klausa, dan frase (Tarigan, 1984).
Menurut Ramlan (2001: 58) sintaksis adalah bagian atau cabang dari ilmu bahasa yang membicarakan seluk beluk wacana, kalimat, klausa, dan frase”. Satuan wacana terdiri dari unsur-unsur yang berupa kalimat, satuan kalimat terdiri dari unsur atau unsur-unsur yang berupa klausa, satuan klausa terdiri dari unsur-unsur yang berupa frase dan frase terdiri dari unsur-unsur yang berupa kata. Sintaksis sebagai bagian dari ilmu bahasa berusaha menjelaskan unsur-unsur suatu satuan serta hubungan fungsional maupun hubungan maknawi. Pengertian lain dari sintaksis (1) pengaturan dan hubungan kata dengan kata atau dengan satuan lain yang lebih besar, (2) cabang linguistik tentang susunan kalimat dan bagiannya; ilmu tata kalimat. (KBBI, 2008:1072).
Pengertian dari beberapa pakar tersebut dapat disimpulkan, sintaksis adalah salah satu cabang dari tata bahasa yang mempelajari struktur bahasa serta hubungan dan bagian-bagiannya, yaitu hubungan antara kata dengan kata, kata dengan frase, frase dengan frase, frase dengan kata, frase dengan kalimat, kalimat dengan kata, kalimat dengan frase, kalimat dengan kalimat.
Surat kabar berbahasa Indonesia yang menginformasikan berita luar negeri biasanya menerima berita itu dari kantor-kantor berita asing. Kemungkinan terdapat banyak struktur bahasa asing yang dipindahkan begitu saja tanpa mengindahkan pola umum yang lazim digunakan dalam bahasa Indonesia sehingga dapat diduga bahwa berita berbahasa Indonesia tersebut berstruktur bahasa asing, atau mirip dengan struktur bahasa asing.
Beberapa berita dalam negeri pun sering disajikan dengan menggunakan struktur bahasa asing. Kasus semacam itu banyak ditemukan dalam media elektronik dan media cetak. Bahasa dalam media massa, banyak menerima pengaruh terutama pengaruh negatif dari luar, yaitu pengaruh bahasa asing, maupun pengaruh dari dalam dan pengaruh bahasa pertama yang dikuasai. Kedua pengaruh itu menyatu dan menyebabkan berbagai kesalahan struktur dalam berbagai bentuk, misalnya kesalahan fonologi, morfologi, dan sintaksis. Hal lain yang perlu diungkapkan adalah bahwa tidak semua editor media massa menguasai bahasa Indonesia secara memadai. Berita disusun dari kata-kata, kalimat-kalimat dan paragraf-paragraf yang dapat dianalisis secara sintaksis, pembentukan sebuah kalimat dapat ditelaah berdasarkan jenisnya diantaranya berdasarkan kesederhanaan dan kelengkapan dasar suatu kalimat.
Menurut Tarigan (1984:38) jenis kalimat berdasarkan kesederhanaan dan kelengkapannya dapat dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu kalimat formata, kalimat transformata, dan kalimat deformata. Kalimat formata adalah kalimat yang tersusun rapi berupa kalimat tunggal dan sempurna yang memiliki inti sebagai perangkat, seperti kalimat saya membaca puisi.
Kalimat trasformata adalah jenis kalimat lengkap tetapi tidak tunggal cakupan kalimat transformata ini dapat berupa kalimat tersusun dan kalimat majemuk. Contoh kalimat Sony memmbaca koran dan saya minum kopi ditaman
Kalimat deformata adalah kalimat tunggal yang tidak sempurna meliputi struktur klausa-kalusa terikat maupun non klausa yang terjadi dalam suatu bahasa sebagai kalimat minor. Terdapat beberapa jenis kalimat yang tergolong kalimat deformata yaitu kalimat urutan, kalimat sampingan, kalimat elips, kalimat tambahan, kalimat jawaban, dan kalimat seruan.
Terdapat beberapa penelitian untuk dijadikan acuan dalam melakukan penelitian di antaranya penelitian dengan judul Analisis Kontrastif Bentuk Dasar Adjektiva, Nomina, dan Verba Bahasa Jawa (Ngoko) dengan Bahasa Indonesia (proses afiksasi) oleh Joko Sukamto (A2a002022) UNDIP Semarang (http//:Penelitian –bahasa-proposal-diglib Undip.com diakses 7072012:07.43). Penelitian tersebut folkus pada analisis kontrastif sehingga hasil yang diperoleh dari penelitian tersebut adalah perbandingan penggunaan bentuk dasar nomina, adjektiva, dan verba bahasa jawa dengan bentuk dasar nomina, adjektiva, dan verba bahasa Indonesia.
Perbedaan penelitian tersebut dengan penelitian ini adalah pada masalah yang diteliti, objek, dan fokus penelitian. Penelitian ini tidak membandingkan dengan menggunakan analisis kontrastif, objek yang di teliti berupa koran, meskipun sama menggunakan bahasa tulis, dan fokus penelitian ini hanya pada penggunaan kalimat deformata sesuai dalam rumusan masalah.
Penelitian dengan judul Perilaku Sintaksis dan Semantis Adverbia: ingin, akan, hendak dan mau pada Artikel Jawa Pos Edisi 1-31 Oktober 2005 oleh Eni Lailiyah (026015) STKIP PGRI Jombang. Perbedaan penelitian tersebut dengan penelitian ini adalah pada perumusan masalah, dan analisis. Masalah dalam penelitian tersebut fokus pada penggunaan adverbia sedangkan dalam penelitian ini fokus pada kalimat deformata. Bentuk analisisnya tentu berbeda, penelitian tersebut khusus membahas adverbia yang telah disebutkan dalam judul dan rumusan masalah sedangkan penelitian ini menganalisis kalimat-kalimat yang termasuk kalimat deformata.
Penelitian dengan judul Penggunaan Unsur Gramatikal Bahasa Indonesia pada Pemberitaan Majalah Berbahasa Jawa ”Penjebar Semangat” Edisi Januari-Mei 2005 dilakukan oleh Zahrotul Faizah ( 026051) STKIP PGRI Jombang dengan rumusan masalah bagaimana penggunaan satuan gramatikal bahasa Indonesia yang berupa afiks dan kata dalam pemberitaan majalah berbahasa Jawa Penjebar Semangat edisi Januari – Mei 2005. Hasil penelitian tersebut adalah mengetahui satuan gramatikal bahasa Indonesia yang berupa afiks dan kata dalam pemberitaan majalah berbahasa Jawa ” Penjebar Semangat ” edisi Januari – Mei 2005.
Berdasarkan latar belakang di atas peneliti menetapkan penelitian terhadap wacana tulis di koran Jawa Pos dengan judul Penggunaaan Kalimat Deformata dalam Koran Jawa Pos Edisi 5-20 Juni 2012. Peneliti menetapkan judul tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa belum pernah dilakukan penelitian secara khusus tentang penggunaan kalimat deformata.

B.Batasan Masalah
Penelitian bahasa memiliki jangkauan masalah luas dan banyak karena itu penelitian ini difokuskan pada kalimat deformata yang digunakan dalam koran Jawa Pos edisi 5-20 Juni 2012. Kalimat yang termasuk ke dalam golongan kalimat deformata ini adalah a) kalimat urutan, b) kalimat sampingan, c) kalimat elips, d) kalimat tambahan, e) kalimat jawaban, dan f) kalimat seruan (Tarigan, 1984:20-21)
Penelitian ini ditetapkan tiga golongan yang analisis yaitu kalimat urutan, kalimat sampingan, dan kalimat tambahan. Tujuan batasan masalah adalah agar objek peneliti menjadi lebih terfokus . Pemfokusan tersebut pada dasarnya juga berfungsi sebagai pembeda antara kalimat dalam objek penelitian.

C.Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang dan pembatasan masalah maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.bagaimana penggunaan kalimat urutan dalam koran Jawa Pos Edisi 5-20 Juni 2012?
2.bagaimana penggunaan kalimat sampingan dalam koran Jawa Pos Edisi 5-20 Juni 2012?
3.bagaimana penggunaan kalimat tambahan dalam koran Jawa Pos Edisi 5-20 Juni 2012?

D.Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini memilki dua tujuan yakni tujuan umum dan tujuan khusus.
1. Tujuan Umum
Penelitian ini secara umum bertujuan untuk memperoleh deskripsi tentang penggunaaan kalimat deformata dalam koran Jawa Pos Edisi 5-20 Juni 2012.

2. Tujuan Khusus
Secara khusus penelitian ini bertujuan untuk memperoleh:
1.deskripsi penggunaan kalimat urutan dalam koran Jawa Pos Edisi 5-20 Juni 2012.
2.deskripsi penggunaan kalimat sampingan dalam koran Jawa Pos Edisi 5-20 Juni 2012.
3.deskripsi penggunaan kalimat tambahan dalam koran Jawa Pos Edisi 5-20 Juni 2012.

E. Manfaat Penelitian
1. Manfaat Teoretis
Secara teoretis, hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan untuk pengembangan kajian bahasa dalam masyarakat Indonesia. Penelitian ini dapat digunakan untuk mengembangkan bahasa, khususnya kajian sintaksis dalam penggunaan kalimat deformata dalam bahasa tulis.



2. Manfaat Praktis
Secara praktis penelitian diharapakan dapat bermanfaat:
1.dapat dijadikan sebagai sebgai referensi dalam melakukan penelitian tentang kalimat, atau wacana.
2.dapat dijadikan pedoman dalam menulis berita khususnya tentang penggunaan kalimat di media masa menambah wawasan bagi pengguna bahasa Indonesia

F. Definisi Operasional
Berbagai istilah yang digunakan dalam penelitian ini perlu diberikan pengertian agar nantinya tidak terjadi kesalahpahaman dalam menafsirkan. Istilah-istilah yang perlu dijelaskan adalah:
Kalimat deformata : kalimat tunggal yang tidak sempurna, tidak lengkap yang meliputi struktur klausa terikat maupun struktur-truktur non klausa yang terjadi dalam sesuatu bahasa, sebagai kalimat-kalimat tipe minor (Tarigan, 1984: 19)
Penelitian ini menelaah tentang penggunaan kalimat deformata dalam koran Jawa Pos Edisi 5-20 Juni 2012. Cakupan penelitian ini adalah penggunaan kalimat urutan, kalimat sampingan dan kalimat tambahan yang termasuk bagian dari kalimat deformata.

Senin, 21 Januari 2013

HATI-HATI DENGAN BAHASA

Bahasa dapat mencerminkan fikiran
bahasa dapat menguasai orang
bahasa dapat menyakiti orang
bahasa dapat menyesatkan
bahasa dapat membuat pandai
bahasa dapat menghancurkan

seringkali gara-gara bahasa pemuda berkelahi karena beranggapan kata-akat atau kalimatnya yang digunakan tidak sesuai dengan harapan sehingga timbul masalah dan berujkung pada perkelahian fisik.
seringkali pasangan bercerai berai karena tidak dapat mengatur bahasa dengan baik sehingga muncul berbgai prasangka-prasangka
seringkali bahasa digunakan untuk mengucilkan orang lain
seringkali hasil ucapan adalah bagian dari penggunaan bahasa yang tidak dikontrol
seringkali masalah terjadi dalam rumah tangga karena ketidakmampuan mengungkapkan perasan dengan bahasa yang baik
seringkali mereka yang tidak mengubah tatacara berbahasa di jauhi orang dan dikucilkan
seringkali mereka yang tidak mengindahkan bahasa tergolong orang yang sombong
seringkali mereka yang tidak mengetahui cara menggunakan bahasa sulit berkomunikasi dengan baik
seringkali komunikasi yang tidak baik karena tidak mengatur bahasa yang digunakan menjadi malapetka bagi diri mereka sendiri

hati dalam berbahasa
siapa lawan berbicara
dimana kita berbicara
apa masalah yang dibicarakan
bagiamana menyikapi bahasa lawan
apa tujuan menggunakan kata-kata dan kalimat
perhatikan pilihan kata dan kalimat yang tepat
hindari ketersinggungan (keculai dibutuhkan)


Selasa, 18 Desember 2012

TAKUT!!! KEPADA SIAPA ? KEPADA APA?

Wahai saudaraku Bani Adam AS, kali ini Bangpek mengajak anda memahami sebuah ketakutan, kehawatiran dalam menjalani hari--hari, waktu-waktu dan saat.

untuk semua saja baik pria maupun wanita, jika saya boleh bertanya kenapa anda merasa takut dan hawatir? tentu jawaban yang muncul berbagai macam dan kadang jawaban itu sebenarnya mengindikasikan sebuah solusi.
ada seorang gadis yang tidak mau meyakini dan mengungkapkan perasaan cinta kepada seorang lelaki yang mengaku melarat, hanya mendengar pengakuan saja gadis itu kehilangan keyakinan, ia tidak berani berani maju dan mundur juga tidak karena sebenarnya ada cinta yang dipendam.apa yang tejadi jika demikian adanya,lelaki itu akan mudah mengambil kesimpulan bahwa si gadis belum cukup berani menjalani hidup, iapun perlahan akan meninggalkan gadis itu. Pada saat yang demikian gadis akan merasa hancur karena tak mampu melawan ketakutan dan kehawatiran dalam dirinya.
banyak orang tidak berhasil menggapai kesuksesan karena takut
banyak orang bertindak kriminal karena takut
banyak orang nekad curang karena takut
banyak orang gila yang diawali dari sebuah ketakutan
peljaran tentang rasa takut dan hawatir tidak pernah diajarkan karena rasa itu adalah sebuah karunia yang diberkan tuhan khusus buat manusia.Tuhan juga sengaja menciptkan hal-hal, benda-benda, dan keadaan-keadaan yang menakutkan dengan tujuan supaya manusia ingat kepadaNya.
betapa ketakutan telah menjadi pondasikeserakahan, ketidak berhasilan, keterpurukan abadi, kenapa semua itu bisa terjadi?
kesalahan menempatkan rasa takut dalam diri dan tidak tahu kepada siapa dan apa yang ditakutkan.


Kamis, 04 Oktober 2012

PRAGMATIK FORMATIF

A. Pendahuluan
Bahasa selalu terkait dengan komunikasi karena bahasa merupakan alat komunikasi. Menurut Gorys Keraf (1989:16) bahasa adalah alat komunikasi antaranggota masyarakat, berupa lambang bunyi suara yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Secara umum peristiwa komunikasi bahasa itu dapat dibedakan sebagai berikut: (1) penyampaian fakta, yaitu peristiwa menyampaikan apa yang diserap oleh panca indra apa yang dilihat, apa yang didengar, apa yang dicium, apa yang diucap, dan apa yang diraba, (2) penyampaian gagasan yaitu penyampaian pendapat, komentar (tanggapan), kesimpulan, masalah (persoalan), pemecahan masalah, pesan, dan sebagainya. Sudiarti dan Widyamartaya (Setiawan, 2005:1)
Sebagai anggota masyarakat, manusia selalu menggunakan bahasa dalam kehidupan sehari-hari, hubungan manusia dengan bahasa sangat erat dalam pertumbuhan dan perkembangan. Bahasa senantiasa bersama dengan pertumbuhan dan perkembangan peradaban budaya manusia. Kehidupan manusia tidak dapat dilepaskan dari bahasa. Menurut Samsuri (1980:5), pengertian yang demikian dapat dikatakan mengenai kehidupan manusia; aku berbahasa, karena aku hidup. Kegunaan bahasa yang paling mendasar adalah untuk berkomunikasi, yaitu sebagai alat pergaulan dan perhubungan sesama manusia. Dengan demikian, komunikasi merupakan suatu alat yang dapat memungkinkan terjadinya suatu sistem sosial atau masyarakat. Nababan (Setiawan, 2005:2).
Jadi, tanpa komunikasi tidak ada masyarakat. Manusia menggunakan bahasa sebagai alat berkomunikasi sehingga memungkinkan terbentuknya suatu sistem sosial atau masyarakat. Tanpa bahasa tidak ada sistem kemasyarakatan dan akan lenyaplah kemanusiaan.
Pada dasarnya kegiatan bertutur selalu hadir dalam kehidupan bermasyarakat baik pada saat bersama teman, anggota keluarga, maupun bersama¬-sama dengan orang lain. Kegiatan bertutur merupakan salah satu ciri yang menandai kehidupan bermasyarakat, menumbuhkan peradaban, dan kebudayaan. Kegiatan bertutur dalam kehidupan ini mempunyai maksud dan tujuan. Untuk mencapai tujuan tutur, kegiatan bertutur membutuhkan bahasa. Dalam hal ini bahasa mempunyai peranan penting karena satu-satunya bahan untuk bertutur.

B. Pengertian tindak tutur
Tindak tutur (speech act) merupakan unsur pragmatik yang melibatkan pembicara pendengar atau penulis serta yang dibicarakan. Seorang kritikus sastra mempertimbangkan teori tindak tutur untuk menjelaskan teks yang halus (sulit) atau untuk memahami alam genre (jenis) sastra, pada antropolog akan berkepentingan dengan teori tindak tutur ini dapat mempertimbangkan mantra magis dan ritual, para filosof melihat juga adanya. Aplikasi potensial diantara berbagai hal, status pernyataan etis, sedangkan linguist (ahli bahasa) melihat gagasan teori tindak tutur sebagai teori yang dapat diterapkan pada berbagai masalah di dalam kalimat (sintaksis), semantik, pragmatik tindak tutur tetap merupakan praduga dengan implikator khusus. (Setiawan, 2005:16).
Tindak bahasa atau tindak tutur adalah bagian dari peristiwa tutur (speech event) yang merupakan fenomena aktual dalam situasi tutur. Implikatur percakapan hakikatnya merupakan konsep yang sangat penting dalam pragmatik. Implikatur percakapan menunjuk pada maksud dari sesuatu ucapan. Dengan implikatur percakapan ini kita dapat membedakan apa yang diucapkan dan apa yang diimplikasikan oleh ucapan itu. Praanggapan adalah kondisi yang dipakai sebagai dasar untuk memilih dan menentukan bentuk bahasa bagi pemakai bahasa (penutur) dan bagi penanggap tutur sebagai dasar untuk memaknai tuturan yang dihasilkan oleh lawan tutur. (Suyono,1990:4)
Berdasarkan beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa tindak tutur adalah suatu tindakan bertutur yang memiliki maksud tertentu yang dapat diungkapkan secara eksplisit maupun implisit. Tindak tutur yang memiliki maksud tertentu tersebut tidak dapat dipisahkan dari konsep situasi tutur. Konsep tersebut memperjelas pengertian tindak tutur sebagai suatu tindakan yang menghasilkan tuturan sebagai produk tindak tutur.
Geoffrey Leech (Wijana, 1996:10) mengemukakan sejumlah aspek yang senantiasa harus dipertimbangkan dalam rangka study pragmatik. Aspek-aspek itu sebagai berikut:
1. Penutur dan lawan tutur
Konsep penutur dan lawan tutur juga mencakup penulis dan pembaca bila tuturan bersangkutan dikomunikasikan dengan media tulisan. Aspek-aspek yang berkaitan dengan penutur dan lawan tutur ini adalah usia, latar belakang sosial ekonomi, jenis kelamin, tingkat keakraban, dan sebagainya.
2. Konteks tuturan
Konteks tuturan penelitian linguistik adalah konteks dalam semua aspek fisik atau setting sosial yang relevan dari tuturan bersangkutan. Konteks yang bersifat fisik lazim disebut koteks (cotext), sedangkan konteks seting sosial disebut konteks. Di dalam pragmatik konteks itu pada hakikatnya adalah semua latar belakang pengetahuan (back-ground knowledge) yang dipahami bersama oleh penutur dan lawan tutur.
3. Tujuan tuturan
Bentuk-bentuk tuturan yang dituturkan oleh penutur dilatarbelakangi oleh maksud dan tujuan tertenu. Dalam hubungan ini bentuk-bentuk tuturan yang bermacam-macam dapat digunakan untuk menyatakan maksud yang sama. Sebaliknya, berbagai macam maksud dapat diutarakan dengan tuturan yang sama. Dalam pragmatik berbicara merupakan aktivitas yang berorientasi pada tujuan (goal oriented activities). Bentuk-bentuk tuturan Pagi, selamat pagi, dan Mat pagi digunakan untuk menyatakan maksud yang sama, yakni menyapa lawan bicara (teman, guru, kolega dan sebagainya). Selain itu, selamat pagi dengan berbagai variasinya bila diucapkan dengan nada tertentu, dan situasinya yang berbeda-beda dapat pula digunakan untuk mengejek guru yang terlambat masuk kelas, atau kolega (sahabat) yang terlambat datang kepertemuan. Jadi, ada perbedaan yang mendasar antara pandangan pragmatik yang bersifat fungsional dengan pandangan gramatika yang bersifat formal.
4. Tuturan sebagai bentuk tindakan atau aktivitas. Bila gramatika menangani unsur-unsur kebahasaan sebagai entitas yang abstrak, seperti kalimat dalam studi sintaksis, proposisi dalam studi semantik. Pragmatik berhubungan dengan tindak verbal (verb act) yang terjadi dalam situasi tertentu. Dalam hubungan ini pragmatik menangani bahasa dalam tingkatannya yang lebih kongkret dibanding dengan tata bahasa. Tuturan sebagai entitas yang kongkret jelas penutur dan lawan tuturnya, serta waktu dan tempat pengutaraannya.
5. Tuturan sebagai produk tindak verbal
Tuturan yang digunakan di dalam rangka pragmatik, seperti yang dikemukakan dalam kriteria keempat merupakan bentuk dan tindak tutur. Oleh karena itu, tuturan yang dihasilkan merupakan bentuk dari tindak verbal. Sebagai contoh kalimat Apakah rambutmu tidak terlalu panjang? Dapat ditafsirkan sebagai pertanyaan atau perintah. Dalam hubungan tersebut dapat ditegaskan ada perbedaan mendasar antara kalimat (sentence) dengan tuturan (utturance).

C. Jenis Tindak Tutur
Pemakaian bahasa dalam kehidupan sehari-hari berupa tindakan bertutur tidak terbatas jumlahnya karena setiap hari seseorang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan berkomunikasi sehingga tindakan bertutur selalu digunakan untuk menyampaikan gagasan atau pesan untuk berkomunikasi dengan orang-orang di sekitarnya. Demikian para ahli dapat mengklasifikasikan tindak tutur tersebut dalam berbagai jenis tindak tutur yang dikelompokkan berdasarkan jenis tuturannya, kategori, modus dan sudut pandang kelayakan pelakunya. Beberapa ahli yang mengklasifikasikan tindak tutur antara lain John L Austin (1962), John R. Searle (1969), dan Dewa Putu Wijana (1996). Teori-teori yang telah dikembangkan oleh para ahli.
D. Tindak Tutur Konstantif dan Performatif
John L Austin (1962) mengklasifikasikan tindak tutur yang bermodus deklaratif menjadi dua, yaitu tindak tutur konstantif dan performatif.
a. Tindak Tutur Konstatif
Tindak tutur konstantif adalah tuturan yang menyatakan sesuatu yang dapat diuji kebenarannya dengan menggunakan pengetahuan tentang dunia. Tuturan konstatif atau deskriptif (constative utterance) merupakan tuturan yang dipergunakan untuk menggambarkan atau memerikan peristiwa, proses, keadaan, dsb. dan sifatnya betul atau tidak betul (Kridalaksana, 1984: 2001)., atau Austin mengatakan bahwa tuturan konstatif dapat dievaluasi dari segi benar-salah (Geoffrey Leech (terjemahan), 1993: 316).
A constative is an utterance which assert something that is either true or false; for example, Chicago is in the United States (Richards dkk., 1989: 212-213).
Misalnya:
1. Ali pergi ke Jakarta
2. Saya tidur di hotel.
Tuturan tersebut merupakan tuturan konstantif karena kebenaran tuturan tersebut dapat diterima berdasarkan pengetahuan yang dimiliki oleh mitra tutur yang mendengarkannya.

b.Tindak Tutur Performatif
Tuturan performatif, menurut John L Austin adalah tuturan yang pengutaraannya digunakan untuk melakukan sesuatu. Tuturan atau ujaran performatif dalam Kamus Linguistik (1993:221) adalah ujaran yang memperlihatkan bahwa suatu perbuatan telah diselesaikan pembicara dan bahwa dengan mengungkapkannya berarti perbuatan itu diselesaikan pada saat itu juga.
Artikel ini mengacu pada teori tindak tutur menurut Searle (1965). Dia adalah seorang murid yang mengkritik klasifikasi tindak tutur yang dibuat gurunya yang bernama Austin. Menurutnya, dalam klasifikasi Austin terdapat hal yang membingungkan antara verba dan tindakan, terlalu banyak tumpang tindih dalam kategori, terlalu banyak heterogenitas dalam kategori, dan yang penting adalah tidak adanya prinsip klasifikasi yang konsisten. Untuk itu, Searle kemudian mengajukan klasifikasi baru. Dengan kata lain Searle membagi tindak tutur dengan menggunakan klasifikasi yang berbeda dari Austin. Tindak Tutur diklasifikasikan oleh Searle (1969) menjadi lima kelompok yaitu deklarasi, representatif, ekspresif, direktif dan komisif dalam George Yule 1996: 53-55).
1.Representative/asertif, yaitu tuturan yang mengikat penuturnya akan kebenaran atas apa yang diujarkan. Tuturan dengan maksud menyatakan, menuntut, mengakui, melaporkan, menunjukkan, menyebutkan, memberikan kesaksian, berspekulasi, dsb termasuk ke dalam tuturan representatif.
2.Direktif/impositif, yaitu tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya agar si pendengar melakukan tindakan yang disebutkan di dalam tuturan itu, seperti memaksa, mengajak, meminta, menyuruh, menagih, mendesak, memohon, menyarankan, memerintah, memberikan aba-aba, dan menantang termasuk tindak tutur direktif.
3.Ekspresif/evaluatif, yaitu tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya agar ujarannya diartikan sebagai evaluasi tentang hal yang disebutkan dalam tuturan itu.memuji, mengucapkan terima kasih, mengkritik, mengeluh, menyalahkan, mengucapkan selamat, dan menyanjung termasuk tindak tutur direktif
4.Komisif, yaitu tindak tutur yang mengikat penuturnya untuk melaksanakan apa yang disebutkan di dalam tuturannya. Termasuk tuturan komisif antara lain: berjanji, bersumpah, mengancam, menyatakan kesanggupan, dsb.
5.Deklaratif/establisif, yaitu tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya untuk menciptakan hal (status, keadaan, dsb) yang baru. Tuturan dengan maksud mengesahkan, memutuskan, membatalkan, melarang, mengijinkan, mengabulkan, mengangkat, menggolongkan, memaafkan, termasuk ke dalam tindak tutur deklaratif.

Salah seorang murid John L Austin, John R Searle memperluas syarat-syarat validitas tindak tutur yang diajukan oleh gurunya. Menurut John R Searle (Nadar, 2009:13) tuturan performatif harus mematuhi 5 syarat berikut ini;
1.penutur harus memiliki niat yang sungguh-sungguh terhadap apa yang dijanjikannya. Sebagai contoh tuturan Saya berjanji akan memberimu sebagian keuntungan yang kita dapat, dapat menjadi tuturan performatif bila penutur benar-benar berniat untuk memberikan sebagian keuntungan kepada lawan tu¬turnya.
2. penutur harus berkeyakinan bahwa lawan tutur percaya ba¬hwa tindakan itu benar-benar akan dilaksanakan. Saya ber¬janji bahwa saya akan menyelesaikan skripsi saya dalam lima hari. Tuturan ini bukan merupakan tindak performatif bila di¬utarakan oleh penutur yang belum memulai menulis skripsi karena ia tidak mungkin dapat meyakinkan lawan tuturnya, dalam hal tersebut tuturan penutur kepada pembimbing, bahwasanya ia akan mampu melaksanakan apa yang dijanjikan.
3.penutur harus berkeyakinan bahwa ia mampu melaksanakan tindakan itu. Tuturan Saya berjanji akan membelikan anda sebuah Toyota kijang, misalnya tidak akan menjadi tuturan per¬formatif bila diutarakan oleh seorang peminta-minta karena dia tidak mampu melaksanakan apa yang diucapkan. Tuturan tersebut, bila diutarakan oleh jutawan, kalimat itu mungkin merupakan tindakan performatif sepanjang penutur mengucapkannya secara tulus.
4.Penutur harus mempredikasi tindakan yang akan dilakukan (future action), bukannya tindakan-tindakan yang sudah di¬lakukan. Tuturan Saya akan ke rumahmu adalah tuturan per¬formatif, tetapi tuturan Tadi pagi saya mengikuti upacara bendera bukan tindakan performatif karena yang pertama mempredikasi tindakan yang akan dilakukan (akan kerumah¬mu), sedangkan yang kedua mempredikasi tindakan yang sudah dilakukan (tadi pagi)
5.Penutur harus mempredikasi tindakan yang dilakukannya sendiri, bukan tindakan yang dilakukan oleh orang lain. Tu¬turan Saya berjanji akan datang dipesta pernikahanmu adalah tuturan performatif karena tuturan yang akan datang adalah penutur sehingga ia memiliki kemungkinan untuk melaksanakan tindakan tersebut. Sebaliknya, tuturan Ibu akan menyelesaikan kebaya anda minggu ini tuturan tersebut bukan tuturan performatif karena yang akan menyelesaikan pekerjaan menjahit kebaya bukan penutur, tetapi ibunya.
E.Konsep-konsep tindak tutur
Konsep adalah penjabaran teori. Teori tindak tutur telah dijabarkan oleh para ahli linguistik di antaranya John R Searle (Wijana, 1996:17) menyatakan bahwa secara pragmatis, setidak-tidaknya ada tiga jenis tindakan yang dapat diwujudkan oleh seorang penutur dalam melakukan tindak tutur yakni tindak tutur lokusi, tindak ilokusi dan tindak perlokusi.
Pendapat John R Searle (Wijana, 1996:17) tersebut agak berbeda dengan pendapatnya sendiri (Subaktyo-Nababan) yang mengistilahkan tindak lokusi dengan istilah propotional atau tindak proposisi. Pada akhirnya diperoleh keseragaman pendapat John R Searle dan para ahli bahasa lainnya bahwa tindak bahasa proposis lebih tepat disebut tindak lokusi, bahkan John R Searle pada akhirnya menggunakan istilah lokusi untuk menyebut tindakan bahasa proposisi, karena proposisi mengandung maksud pernyataan yang dapat dibuktikan di dalamnya. Gorys keraf (Setiawan, 2005:17) Pengertian proposisi tersebut agak berbeda dengan pengertian lokusi sehingga John R Searle sendiri pada akhirnya cenderung memilih menyebut tindak lokusi.
Menurut John L Austin (Lubis, 1994:9) mengatakan bahwa analitis dapat dipisahkan tiga tindak bahasa yang terjadi secara stimulant atau serempak, yakni : locutionary act (tindak lokusi), illocutionary act (tindak ilokusi) dan perlocutionary act (tindak perlokusi}. Terjadi secara simultan mengandung pengertian bahwa tindak bahasa dimungkinkan terjadi ketiga tindak bahasa tersebut secara bersama. Tindak lokusi kadang-kadang memiliki daya ilokusi bahkan perlokusi. Penentuan jenis tindak ujar ditentukan dari daya yang lebih dominan yang dihasilkan oleh suatu ujaran (Wijana, 1996:18).
Beberapa penjabaran tentang konsep tindak tutur ditarik suatu simpulan bahwa dalam tindak tutur terdapat tiga bentuk tindakan yang dapat terjadi secara simultan yaitu tindak lokusi, tindak ilokusi dan tindak perlokusi.
a. Tindak Lokusi
Dewa Putu Wijana (1996:18) menyatakan bahwa tindak lokusi adalah tindak tutur untuk menyatakan sesuatu. Tindak tutur ini disebut The Act of Saying Something.
Konsep lokusi adalah konsep yang berkaitan dengan proposisi kalimat. Kalimat atau tuturan dalam hal ini dipandang sebagai suatu satuan yang terdiri atas dua unsur, yakni subyek atau topik dan predikat atau comment yang relatif paling mudah untuk diidentifikasikan karena pengidentifikasiannya cenderung dapat dilakukan tanpa menyertakan konteks tertuturnya tercakup dalam situasi tutur.
Geoffrey Leech (Setiawan, 2005:19) memberikan rumus tindak lokusi. Bahwa tindak tutur lokusi berarti penutur menuturkan kepada mitra tutur bahwa kata-kata yang diucapkan dengan suatu makna dan acuan tertentu.
Batasan tindak lokusi dapat disimpulkan bahwa tindak lokusi hanya berupa tindakan menyatakan sesuatu dalam arti yang sebenarnya tanpat disertai unsur nilai dan efek terhadap mitra tuturnya. Berdasarkan hal tersebut maka tindak lokusi terbagi menjadi tiga tipe, yaitu :
1. naratif;
2. deskriptif;
3. informatif.
b.Tindak Ilokusi
Hasan Lubis (1994:8) memberikan definisi lebih rinci dengan beberapa batasan mengenai tindak ilokusi yaitu pengucapan suatu pernyataan, tawaran, janji, pertanyaan, permintaan maaf dan sebagainya. Ini erat hubungannya dengan bentuk-bentuk kalimat yang mewujudkan suatu ungkapan.
Subyakto-Nababan (Setiawan, 2005:22) menambahkan bahwa tindak ilokusi adalah tindak bahasa yang diidentifikasikan dengan kalimat pelaku yang eksplisit: Tindak ilokusi merupakan tekanan atau kekuatan kehendak orang lain yang terungkap dengan kata-kata kerja : menyuruh, memaksa, mendikte kepada dan sebagainya.
Bach dun Harnish (Ibrahim, 1993:15-44) menyatakan bahwa dalam klarifikasi tindak ilokusi dapat dibagi menajdi 4 golongan besar yaitu :
1.konstatif;
2.direktif;
3.komisif;
4.acknowledgment.
c.Tindak Perlokusi
Sebuah tuturan yang diucapkan seseorang seringkali memiliki daya pengaruh (perlocutionary force) atau efek bagi yang mendengarnya. Efek atau pengaruh tersebut dapat secara sengaja dikreasikan oleh penuturya. Tindak tutur yang pengutaraannya dimaksud untuk mempengaruhi lawan tutur disebut tindak perlokusi. Tindakan ini disebut dengan tindakan perlokusi. Tindakan ini disebut the act of offecting someone (Wijana, 1996:20).
“Subyakto-Nababan (Setiawan, 2005:22-25) memberikan definisi mengenai tindak perlokusi, yakni tindak bahasa yang dilakukan sebagai akibat atau efek dari suatu ucapan orang lain. Tindak perlokusi merupakan suatu tindakan yang non linguistic tetapi suatu akibat atau efek dari tindak-tindak lokusi dan ilokusi.
Guntur Tarigan (1986:109) memberikan batasan yang jelas mengenai tindak bahasa perlokusi yaitu : dengan mengatakan X, penutur meyakinkan mitra tutur bahwa P.
Beberapa pendapat para ahli dapat disimpulkan bahwa tindak tutur perlokusi adalah suatu tindak bahasa yang bersifat meyakinkan serta menimbulkan efek tertentu bagi mitra tutur.
Tindak lokusi dan tindak ilokusi juga dapat masuk dalam kategori tindak perlokusi apabila memiliki daya perlokusi yang kuat. Yaitu mampu menimbulkan efek tertentu bagi mitra tutur.
Beberapa verba tindak ujar yang membentuk tindak perlokusi, dipisahkan dalam tiga bagian besar, yakni;
1.mendorong mitra tutur mempelajari bahwa : menyakinkan, menipu, memperdayakan, membohongi, menganjurkan, membesarkan hati, menjengkelkan, mengganggu, mendongkolkan, menakuti, memikat, menawan, menggelikan hati.
2.membuat mitra tutur melakukan, mengilhami, mempengaruhi, mencamkan, mengalihkan, mengganggu, membingungkan.
3.Membuat mitra tutur memikirkan tentang: mengurangi, ketegangan, memalukan, mempersukar, menarik perhatian, menjemukan, membosankan.
Menurut John L Austin yang disederhanakan oleh John R Searle, tindak tutur dapat dikelompokkan menjadi lima kelompok Levinson (Suyono, 1990:5) yaitu sebagai berikut. Pertama, tindak represantif, yaitu tindak yang menjelaskan apa dan bagaimana sesuatu itu adanya. Termasuk dalam tindak ini misalnya tindakan me¬ngemukakan, menjelaskan, menyatakan, dan menunjuk.
Contoh:
Dalam suatu percakapan:
(1) A : ”Buku itu bukan milik saya.”
B : ”Lalu milik siapa ?"
A : ”"Saya tidak tahu.”

Percakapan singkat tersebut jelas bahwa A menyatakan atau men-jelaskan bahwa buku itu bukan miliknya dan A mengemukakan pula bahwa ia tidak tahu siapa sebenarnya yang memiliki buku itu.
Kedua, tindak komisif, yaitu tindak tutur yang berfungsi mendorong pembicara melakukan sesuatu misalnya bersumpah, dan berjanji.
Contoh .
(2) A:“Saya berjanji tidak akan menyebarluaskan masalah itu kepada orang lain, percayalah !”
B:“Baik kalau begitu saya akan menceritakannya ke¬padamu.”

Percakapan tersebut menunjukkan bahwa A melakukan tindak tutur berjanji kepada B untuk tidak menyebarluaskan masalah tertentu, yang A ingin ketahui.
Ketiga, tindak direktif, yaitu tindak tutur yang berfungsi mendorong penanggap tutur melakukan sesuatu, misalnya meng¬usulkan, memohon, mendesak, menentang, memerintah dan sejenisnya. Pokoknya, yang bisa “memerintah” lawan tutur melakukan sesuatu tindakan baik verbal maupun non-verbal.
Contoh :
(3) A:“Saya haus sekali, tolong ambilkan air minum !”
B:“Apa dikira saya ini pembantumu ?"
(Walaupun begitu, B beranjak mengambil air juga).

Pada contoh tersebut terlihat A melakukan tindak tutur yang me¬nyebabkan B melakukan sesuatu, 'mengambilkan air minum'. Untuk mewujudkan tindak tutur direktif secara maksimal, Fraser menyodorkan strategi dasar yaitu penyentuhan perasaan lawan bicara terhadap hal-hal yang menyangkut tanggung jawab moral (moral obligation), saling membutuhkan (mutual cooperation), kesehatan atau keselamatan (well-being), rasa bangga atau harga diri (pride), kaitan status diri (lack of status), rasa gentar atau khawatir (fear). Dengan sentuhan-sentuhan tersebut dapatlah terwujud tindak tutur direktif yang efektif.
Keempat, tindak ekspresif, yaitu tindak tutur yang me¬nyangkut perasaan dan sikap. Tindak tutur tersebut misal berupa tindakan meminta maaf, berterima kasih, mengadukan, menyam¬paikan, ucapan selamat, mengeritik, memberikan penghargaan, memuji, menyatakan belasungkawa, menyalahkan, dan lain-lain. Tindak ekspresif berfungsi untuk mengekspresikan dan meng¬ungkapkan sikap psikologis pembicara terhadap lawan bicara.
Contoh :

(4) A:”Mengapa Anda belum menyerahkan tugas,?".
B:”Maaf Pak, tugas itu memang belum selesai saya kerjakan”.
A:”Kapan akan Anda serahkan ?”
B:”Insya Allah hari Kamis Pak.”


Dalam penggalan percakapan tersebut terdapat adanya tindak tutur meminta maaf, sebagai salah satu contoh tindak ekspresif.
Kelima, tindak deklaratif, yaitu tindak tutur yang berfungsi untuk memantapkan atau membenarkan sesuatu tindak tutur sebelumnya. Tindak deklaratif ini dinyatakan dengan setuju, tidak setuju, benar, dan lain-lain.
Contoh:

(5) A :”Menurut saya, belajar bahasa di samping dipengaruhi oleh bakat bahasa dipengaruhi juga oleh lingkungan.
Setujukah Anda dengan pendapat saya ini ?"
B :”Ya, saya setuju dan dapat menerima pendapat saudara.”

F. Tindak Tutur Langsung
Tindak tutur langsung adalah tuturan yang sesuai dengan modus kalimatnya, misalnya kalimat berita untuk memberitakan, kalimat perintah untuk menyuruh, mengajak, ataupun memohon, kalimat tanya untuk menanyakan sesuatu. Tuturan-tuturan “Ali mempunyai rumah bagus “Di manakah letak kota Yogyakarta?”, “Kirimkan surat ini segera” merupakan contoh tindak tutur langsung.Tuturan pada tindak tutur, langsung di atas berbeda dengan tuturan tindak tutur tidak langsung. Nadar ( 2009:18)

G. Tindak Tutur Tidak Langsung
Menurut John R Searle (Nadar, 2009:18) tindak tutur tidak langsung adalah tuturan yang berbeda dengan modus kalimatnya, maka maksud dari tindak tutur tidak langsung dapat beragam dan tergantung pada konteksnya. Tuturan "Di mana jaketku?” apabila dituturkan oleh seorang Ibu rumah tangga kepada pembantunya mengandung tujuan menyuruh untuk mengambilkan atau mencarikan jaketnya. Tuturan seorang ibu "Banyak tikus lho" kepada pembantu mungkin berarti perintah agar makanan¬-makanan yang tidak diperlukan lagi jangan dibiarkan di meja makan, sebaiknya di simpan di almari makan. Tuturan I want you to do it "Saya ingin Anda melakukan hal ini' bukanlah semata-mata sebuah pernyataan tetapi suatu permohonan kepada seseorang. Tindak tutur tidak langsung ini mempunyai kedudukan yang amat penting dalam kajian tentang tindak tutur, karena sebagian besar tuturan memang disampaikan tidak langsung.
Tindak tutur langsung dan tindak tutur tidak langsung, sejumlah tutur mempunyai tuturan yang sesuai dan tidak sesuai dengan kata-kata yang menyususnnya. Kalau saja seseorang telah makan tiga piring nasi dengan lauknya kemudian orang tersebut mengatakan “Saya kenyang” maka dapat dikatakan orang tersebut benar-benar bermaksud mengatakan demikian. Tindak tutur demikian disebut tindak tutur literal. Dewa Putu Wijana (1996:32) menjelaskan bahwa tindak tutur literal adalah tindak tutur yang maksudnya sama dengan makna kata-kata yang menyusunnya, sedangkan tindak tutur tidak literal adalah tindak tutur yang maksudnya tidak sama dengan atau berlawanan dengan makna kata-kata yang menyusunnya.

PENUTUP
Tindak tutur merupakan aktivitas menuturkan atau mengujarkan tuturan dengan maksud tertentu (Rustono 1999: 33). Tuturan performatif adalah tuturan yang di dalam mengutarakan ujaran seseorang yang dapat melakukan sesuatu selain mengatakan sesuatu. Tuturan konstatif disebut juga tuturan deskriptif (constative utterance), tuturan yang digunakan untuk menggambarkan suatu peristiwa, proses, keadaan, dan sebagainya


DAFTAR RUJUKAN

Harimurti Kridalaksana. 1984. Kamus Linguistik. Jakarta: PT Gramedia.

Leech, Geoffrey. (Terjemahan M.D.D. Oka). 1993. Prinsip-prinsip Pragmatik. Jakarta:Universitas Indonesia

Tarigan, Henry Guntur. 1994. Pengajaran Pragmatik. Bandung : Angkasa.

Wijana, Dewa Putu. 1996. Dasar- Dasar Pragmatik. Yogyakarta: ANDI Yogyakarta

www.dessywardiah.blogspot.com/2010/11/situasi-tutur-tindak-tutur-tuturan_1665.html

Yule, George. 1996. Pracmatics. Oxford: Oxford University Press

REFERENSI TEORI SEMIOTIK

DAFTAR Rujukan

Aminuddin.2000.Pengantar Apresiasi Karya Sastra.Bandung: PT Sinar Baru
Algesindo.

Arikunto, Suharsimi, 2002. Prosedur Penelitian : Suatu Pendekatan Praktek .
Jakarta: Rhineka Cipta.

Baryadi Praptomo I, 2007.Teori Ikon Bahasa: Salah Satu Pintu Masuk ke Dunia
Semiotika.Yogyakarta: Universitas Sanata Darma.

Djojosuroto, Kinayati. 2007. Filsafat Bahasa. Yogyakarta: Pustaka Book
Publiser.

Endraswara, Suwardi. 2010. Metodologi Penelitian Sastra. Yogyakarta: Media pressindo.

Fannanie, Zainuddin. 2001. Telaah Sastra. Cetakan Kedua. Surakarta: Muhammadiyah University Press.

Hidayat, Asep Ahmad. 2009. Filsafat Bahasa: Mengungkap Hakikat bahasa, Makna dan Tanda. Bandung: Rosda.

http://www.signosemio.com diakses 14.04 2011-01-12.
http://www.nusantara-poems.co.cc/2010/03/hermeneutics-of-poetry language.html diakses 14.11 27 Januari 2011-01-27.

http://cas.bethel.edu/dept/comm/nfa/journal/vol3no1-6.pdf diakses 14.46 2011-
01-27.

Jabrohim.2002. Metode Penelitian Sastra. Yogyakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Kaelan. 2002. Filsafat Bahasa: Realitas Bahasa, Logika Bahasa, Hermeneutika
dan Postmodernisme. Yogyakarta. Paradigma.

North, Winfried. 2006. Handbook Of Semiotics terjemahan Abdul Syukur(ed).
Surabaya: Airlangga University Press.

Nurdiana. 2008. Jelita Senandung Hidup. Bandung: Ultimus dan Lembaga Sastra
Pembebasan.

Nurgiantoro, Burhan. 2000. Cetakan Ketiga. Teori Pengkajian Fiksi.. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Nugroho, Aditya Ardi 2009. Mata Jendela: Sebuah Kajian Semiotik. Jombang: Perpustakaan STKIP PGRI.

Pradopo, Djoko Rahmat. 2009 cetakan XI. Pengkajian Puisi. Yogyakarta: Gadjah, Mada University Press.

, 2010 cetakan ke VII. Beberapa Teori Sastra, Teori Kritik, dan
Penerapannya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Priyatni, Endah Tri. 2010. Membaca Sastra dengan Ancangan Literasi Kritis.
Jakarta: Bumi Aksara.

Rafiek, M. 2010. Teori Sastra, Kajian Teori dan Praktik . Bandung: Rafika
Aditama.

Ratna, Nyoman Kutha.2009. Stilistika: Kajian Puitika Bahasa, Sastra, dan
Budaya.Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Riffatere, Michael.1978. Semiotics of Poetry. Bloomington&London: Indiana
University Press.

Rosyidi, M.Ikwan dkk. 2010. Analisis Teks Sastra. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Saryono, Djoko. 2009. Dasar Apresiasi Sastra. Yogyakarta. Almatera Publising.

Sudjiman, Panuti dan Aart van Zoest. 1996. Serba-serbi Semiotika.Jakata: Gramedia Pustaka Utama.

Suroso, Santoso & Pardi. 2009.Kritik Sastra Teori, Metodologi, dan Aplikasi.
Yogyakarta: Elmatera.

Sugihastuti. 2010. Teori dan Apresiasi Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Teeuw, A 1984. Sastra Dan Ilmu Sastra. Pengantar Teori Sastra. Jakarta:
Pustaka Jaya.

Waluyo, Herman J. 1995. Teori dan Apresiasi Puisi. Jakarta: Erlangga.

Ratna, Nyoman Kutha.2004. Teori, dan Teknik Penelitian Sastra. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.

Wellek, Rene & Warren.1990. Teori Kesusastraan.Terjemahan Melani Budiono.
Jakarta: Gramedia.

PERBANDINGAN MODEL DESAIN PEMBELJARAN


Berikut beberapa perbandingan model-model pembelajaran dan karakteristiknya

1 Model Kemp (1996)
Model Melingkar
Kebutuhan belajar layanan pendukung, perencanaan, revisi, pengelolaan proyek, sumber belajar, instrument evaluasi, masalah pembelajaran, karakteristik peserta didik, analisis tugas, tujuan pembelajaran, urutan isi, strategi pembelajaran, penyampaian pembelajaran evaluasi/sumatif Model pembelajaran yang merupakan lingkaran yang kontinum.
Pengembang dapat memulai dari komponen mana pun.
2 Model Dick & Carey (2005)
Model Prosedural
Merumuskan tujuan kurikuler, melaksanakan analisis pembelajaran, menganalisis peserta didik, merumuskan tujuan pembelajaran, mengembangkan asesmen belajar (merevisi pembelajaran), mengembangkan strategi pembelajaran, mengembangkan dan memilih materi pembelajaran, mendesain dan melaksanakan evaluasi formatif (mendesain dan melaksanakan evaluasi sumatif)
Hampir sama dengan model Kemp, tetapi ditambah dengan komponen melaksanakan analisis pembelajaran.
3 Model Rothwell & Kazanas (1994)
Model Sistem
Melaksanakan analisis kebutuhan, menelusuri karakteristik peserta didik, menganalisis lingkungan bekerja, melaksanakan analisis pekerjaan dan materi, merumuskan tujuan kinerja (pembelajaran), mengembangkan pengukuran kinerja, menyusun urutan tujuan kinerja, menentukan strategi pembelajaran, mendesain materi (bahan) pembelajaran, mengevaluasi pembelajaran.Keistimewaan pada kelengkapan komponennya. Cocok untuk mendesain proses belajar di lembaga besar atau program pelatihan.
Desain pembelajaran dipandang sebagai proses.
4 Model Rowntree (2002)
Model Produk Tahap perencanaan
Tahap persiapan
Tahap penulisan dan penyuntingan
Adanya kegiatan memproduksi bahan ajar.
Kekurangan: tidak ada penjelasan bagaimana proses belajarnya.
5 Model Tyler
Mengidentifikasi empat pertanyaan (1) tujuan pendidikan apa yang harus dicapai, (2) pengalaman belajar apa yang dapat disediakan sehingga tujuan tercapai? (3) bagaimanakah pengalaman tersebut diorganisasi secara efektif? (4) bagaimanakah kita dapat memutuskan agar tujuan dapat dicapai?
Orientasi pada proses untuk memilih tujuan pendidikan.
6 Model Taba
Diagnosis kebutuhan, perumusan materi, seleksi materi, pengorganisasian materi, seleksi pengalaman belajar, organisasi kegiatan belajar, evaluasi, dan pengecekan keseimbangan urutan. Ada enam langkah pembelajaran.
7 Model 4-D
Terdiri dari 4 tahap utama, yaitu (1) Define, (2) Design, (3) Develop, dan (4) Desseminate. Atau diadaptasi menjadi 4-P, yaitu (1) Pendefinisian,(2) Perancangan, (3) Pengembangan, dan (4) Penyebaran Dikembangkan oleh S. Thagarajan, Dorothy S. Samuel, dan Melvyn I. Semmel.

Rabu, 09 Mei 2012

Akreditasi A

SEKOLAH TINGGI ILMU KOPLAK
(STIKOP)
STATUS: TERAKREDITASI A
NO. BAN/001/223.34/VII/2000
KAMPUS: Jln. Pikiran Ds.Relung Hatimoe no. 02 blok E dan



UJIAN AKHIR SEMERTER GENAP
TAHUN 2020/2021
Mata Kuliah: Analisis Karakter
Bobot :20 sks
Waktu : 200 menit
Dosen Pengampu: BANGPEK (Email :sastrahida@yahoo.co.id, web:bangpekkuliah.blogspot.com)

Soal
1. Deskripsikan sebuah karakter seorang wanita yang berkesan berikut analisisnya!
2. Buatlah sinopsis bukti data yang di analisis!

JAWABAN


1.
Sesungguhnya batin ini mulai bergetar ketika pertama bertemu denganmu, dan terus kutahan getaran itu semacam kusembunyikan dari dunia.
Tapi sejak kejadian kemarin tentang niatku menjagamu yang tidak engkau hiraukan bahkan dengan ringan kau ucapkan kata yang menyepelekan, maka aku masih memaklumi dan berusaha memahamimu.
Setelah kejadian menimpamu dan anggapanmu, kamu telah berhasil menyelesaikan masalah dengan caramu. Maka aku juga maklum karena itu pemikiranmu
Pemikiran jangka pendek
Pemikiran anak yang sedang bingung
Pemikiran dengan egoisme besar
Padahal, apa yang terjadi hanya masalah yang simple dan sangat mudah dipecahkan, tapi kamu masih merasa dengan caramu.
Jika ditelaah bahwa caramu itu tepat maka hasilnya tidak demikian.
Kamu akan lebih bersahaja menghadapi hidup
Kamu akan menjadi sosok yang berjiwa besar
Kamu akan menjadi pemberani secara mandiri bukan karena sekedar tekad dan keadaan terpaksa.
Bandingkan…!!!
Seandainya malam itu kamu lansung membaritahu ortumu maka hasilnya sama dan tidak membuat orang cemas, bahkan itu menunjukkan kecerdasan dan keberanian yang utuh.
Tapi…!!
Dengan caramu, waktu keberhasilan tertunda dan hasilnya sama:
Orang tua tahu dan lapor polisi, ditambah membuat orang cemas.
Yang lebih parah,. Kamu semakin egois dan merasa mampu menyelesaikan masalah sendiri bahkan menyebutku PENAKUT!!.
Hebat, hebat. Mungkin itu menjadi takdirmu menjadi manusia hebat atas dirimu sendiri, bukan untuk manusia lain.
Padahal, dalam hadist. Manusia yang paling baik adalah yang bermanfaat bagi orang lain.

Wassalam, sekian analisis tentang peristiwa yang terjadi pada malam rabu kliwon 5 Juni 2011.

2.
Sinoposis

Sore itu aku sedang minum kopi di kantin depan kampus, tiba-tiba aku ingat gadis yang bernama Mawarmelati, kemudian aku ambil HP dan ku sms dia.kami berbalas sms aku sangat terkejut membaca sms dari Mawar tentang laptopnya, dan tentang dirinya yang lagi bingung. Aku segera menyusulnya, ia bilang akan menunggu di pom bensin tambak beras, sesampai disana aku tidak melihatnya, kemudian ia mengarahku pergi ke utara, aku semakin cemas, apa yang terjadi dengannya kukejar dia ke utara hingga akhirnya aku menemuinya di sebuah masjid besar tepat waktu maghrib, aku melihat sorot matanya dan air matanya yang sangat pilu, setelah sholat aku berharap dapat info dan membantu memecahkan masalahnya, ia lebih sedikit berbicara bahkan ketika aku mencoba mengajaknya pergi ke indomaret ia tak mau, kemudian ia baru mengatakan kalau laptopnya di pinjam orang dan tidak dikembalikan. Kemudian ia berpamitan pulang, aku tak tega, apakah dia berani pulang??. Dari jarak jauh aku mengikutinya karena kehawatiranku, sampai di pasar keboan., aku mengira dia akan sanggup pulang karena sudah dekat,dengan Ngusikan. Kemudian aku memutuskan untuk pergi ke Ndero, dengan menyeberang brantas akhirnya sampai di Ndero dan segera aku tanyakan anak yang bernama Romi pada seorang teman di sana, tetapi katanya tidak ada anak yang bernama Romi, kenudian aku mampir ke temanku yang lain mungkin dapat menunjukkan di mana rumah Romi berada. Aku tidak berpikir bahwa Mawar belum pulang. Tiba-tiba Mawar menelepon dan menunjukkan alamat Romi yang baru, yaitu di Ngumpak Ngerandu Lor, Aku segera meluncur dan mencari tahu rumah yang tepat, memang aku sangat berhati-hati karena aku belum kenal benar daerah itu, bahkan kata temanku daerah itu tempat anak nakal.Mawar memberontak ingin kembali dari keboan dan menuju Ngrandu, aku menyarankan agar ia tidak ke Ngerandu karena waktu sudah malam, sebaiknya ia pulang dan menceritakan kejadian pada orang tuanya supaya segera mencari bantuan, tapi Mawar nekad, ia tetap pada pendiriannya, dan tidak mengindahkan nasehatku, akhirnya kuputuskan untuk membiarkan Mawar, Sambil terus berdoa semoga tidak terjadi apa-apa, aku tidak pulang aku tetap memantau keadaan, mungkin terjadi sesuatu. Sampai keesokan harinya, Mawar minta aku untuk mengantarnya ke Ngrandu, aku menyesal tidak dapat membantunya pagi itu karena aku harus menyiapkan bahan akreditasi sekolah yang tidak kalah penting. Akhirnya aku membiarkan Mawar bertindak dengan pikiranya sendiri, dan Ia berhasil, tapi akhir dari cerita ini bahwa Orang tua Mawar akhirnya juga tahu yang terjadi dan segera membantunya. Yang lebih mengagetkan lagi, jika laptopnya ketemu ia akan berpuasa dan bermain kerumahku.. aku belum memahami benar karakter Mawar, Semoga ia tidak seperti yang kupikirkan:
(egois, sombong, merasa hebat, tidak mau kalah, selalu minta dituruti, memerintah dan berselera tinggi) ia anak yang cerdas dan bersahaja. Semoga.
Kelanjutan kisah ini akan berjalan sesuai hukum alam…..dan menunggu takdir, karena sesungguhnya, dalam hatiku masih ada getaran ketika bertemu dengannya.





Pustaka
Primbon betaljemur adammakna
Primbon attasdhur adammakna
Sigmundfreud psikologi kepribadian
Hati nurani


Ekstraksi:

DI RAUT AYU ATAU BURUK ADA KARAKTER
DI GIGI RATA, GIGI BUGIS ADA KARAKTER
DI BOLA MATA ADA KARAKTER
DI KULIT ARI ADA KARAKTER
DI BIBIR –BIBIR ADA KARAKTER
DI LAMBAIAN TANGAN ADA KARAKTER
DI RAMBUT ADA KARAKTER
DI POSTUR ADA KARAKTER
DI SENYUMAN ADA KARAKTER
DI HARI LAHIR ADA KARAKTER
DI KEBIASAAN ADA KARAKTER
DIMANA-MANA ADA KARAKTER
KARAKTERKU KARAKTERMU
KARAKTER MEREKA KARAKTER DIA
KARAKTER BANGSA KARAKTER NEGARA